Selasa, 03 Desember 2019

Klasifikasi Hotel

Di Indonesia pada tahun 1970 oleh pemerintah menentukan klasifikasi hotel berdasarkan penilaian-penilaian tertentu sebagai berikut :

  1. Luas Bangunan.
  2. Bentuk Bangunan.
  3. Perlengkapan (fasilitas)
  4. Mutu Pelayanan.
Namun pada tahun 1977 ternyata sistem klasifikasi yang telah ditetapkan tersebutdianggap tidak sesuai lagi. Maka dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No.PM.10/PW. 301/Pdb – 77tentang usaha dan klasifikasi hotel, ditetapkan bahwa penilaian klasifikasi hotel secara minimum didasarkan pada :
  1. Jumlah Kamar yang tersedia.
  2. Fasilitas yang tersedia.
  3. Peralatan yang digunakan.
  4. Mutu Pelayanan ( yang dimiliki ).
Berdasarkan pada penilaian tersebut, hotel-hotel di Indonesia kemudian digolongkan ke dalam 5 (lima) kelas hotel, yaitu :

  1. Hotel Bintang 1 (*)
  2. Hotel Bintang 2 (**)
  3. Hotel Bintang 3 (***)
  4. Hotel Bintang 4 (****)
  5. Hotel Bintang 5 (*****)

Hotel-hotel yang tidak bisa memenuhi standar kelima kelas tersebut, ataupun yangberada di bawah standar minimum yang ditentukan oleh Menteri Perhubungan disebut Hotel Non Bintang.
Pada tahun 1970-an sampai dengan tahun 2001, penggolongan kelas hotel bintang 1sampai dengan bintang 5 lebih mengarah ke aspek bangunannya seperti luas bangunan, jumlah kamar dan fasilitas penunjang hotel dengan bobot penilaian yang tinggi. Tetapi sejak tahun 2002 berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. KM 3/HK 001/MKP 02 tentang penggolongan kelas hotel, bobot penilaian aspek mutu pelayanan lebih tinggi dibandingkan dengan aspek fasilitas bangunannya.
Pengelompokan hotel menurut standard hotel yaitu :

  1. Hotel international standard.
  2. Hotel semi international standard.
  3. Hotel national standard.
  4. Hotel non national standard ( non claccipied ).
Penentuan standard hotel tersebut didasarkan atas beberapa system yaitu :

  1. Management system ( sistem pengelolaan ).
  2. Room capacity system ( sistem kapasitas kamar ).
  3. Facilities system ( sistem fasilitas yang dimiliki ).
  4. Employment system ( sistem penempatan pegawai ).
  5. Administration system ( sistem administrasi ).
Pengelompokan jenis hotel menurut ukuran besar / kecilnya hotel yaitu :

  1. Hotel kecil ( small hotel ) : jumlah kamarnya kurang dari 26 kamar tamu.
  2. Hotel rata – rata kecil sedang ( small average size hotel ): jumlah kamar 26 – 99 kamar tamu.
  3. Hotel rata – rata sedang menengah ( medium average size hotel ) : jumlah kamar 100– 299 kamar tamu.
  4. Hotel besar ( large hotel ) : jumlah kamar 300 – 3000 kamar tamu.
Pengelompokan hotel menurut sistem perencanaan / penentuan tarifnya yaitu :

  1. European Plan ( EP ) : sistem penentuan tarif yang dicantumkan hanya harga sewa kamarnya tidak termasuk makan – minum dan lainnya.
  2. American Plan ( AP ) : sistem penentuan tarif/sewa kamar ala Amerika dimana hargayang ditawarkan termasuk sewa kamar + 3 kali makan.
  3. Full American Plan ( FAP ) : sistem penentuan tarif/sewa kamar dimana harga yang ditawarkan termasuk sewa kamar + 3 kali makan + 3 extras.
  4. Modified American Plan ( MAP ) : sistem penentuan tarif/sewa kamar dimana harga yang ditawarkan termasuk sewa kamar + 2 meals.
  5. Bermuda Plan atau Dual Plan ( BP / DP ) : sistem penentuan tarif/sewa kamar dimana harga yang ditawarkan termasuk sewa kamar + 1 breakfast.
  6. Continental Plan ( CP ) : sistem penentuan tarif/sewa kamar dimana harga yang ditawarkan termasuk sewa kamar + 1 breakfast ala continental.
Pengelompokan hotel menurut lokasi yaitu :
  1. City Hotel atau Business Hotel.
  2. Highway hotel atau motor hotel.
  3. Mountain hotel.
  4. Resort hotel atau beach hotel.
Pengelompokan hotel menurut mayoritas tamunya yang menginap yaitu :

  1. Hotel yang mayoritas tamunya “ businessman “ disebut business hotel.
  2. Hotel yang mayoritas tamunya remaja disebut youth hotel ( hostel ).
  3. Hotel yang mayoritas tamunya adalah wanita disebut woman hotel.
  4. Hotel yang mayoritas tamunya adalah orang tua yang ingin istirahat ( cure hotel ).

Pengelompokan hotel yang ditinjau dari segi hari – hari operasinya yaitu :

  1. Seasonal hotel , hotel yang hanya beroperasi secara musiman.
  2. Year around operating days hotel , hotel yang beroperasi sepanjang tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar